- Dari Perbatasan untuk Indonesia, Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
- Raih KWP Award, Lia Istifhama Tegaskan Komitmen Perkuat Kebijakan Publik dari Daerah
- Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan
- F-Demokrat DPR Raih KWP Award 2026 sebagai Fraksi Peduli Stabilitas Ekonomi
- Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Johannes Rettob Raih KWP Award 2026
- KWP Award 2026, Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM
- Sosialisasi Kode Etik dan TNKB Khusus DPR ke Daerah-Daerah Jadi Hal Krusial
- Sohibul Iman Soroti Kesiapan Lanud Soewondo Tangkis Pelanggaran Ruang Udara
Penulis: redaksi
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Keputusan ini tertuang dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK. Menanggapi putusan MK tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa putusan itu akan menjadi bahan evaluasi DPR untuk merevisi UU Pemilu. Namun, Komisi II harus mempelajari isi putusan tersebut secara mendalam terlebih dahulu. “Nanti perlu kita pelajari lagi secara lengkap putusannya. Putusan MK kan kasus konkret, Bang. Jadi ini bagus sebagai bahan evaluasi dan penyusunan UU Pemilu ke depan,”…
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), menjadi babak baru dalam lanskap demokrasi konstitusional Indonesia. “Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka, dikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ungkap Rifqi dalam pesan tertulisnya kepada Politikparlemen.co di Jakarta, Jumat (3/1/2024). Untuk itu, lanjutnya, putusan MK tersebut harus dihormati karena bersifat final dan mengikat. Oleh karenanya, DPR bersama pemerintah tentu akan menindaklanjuti putusan MK tersebut…
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan membangun sistem ekonomi berkeadilan yang memberdayakan semua rakyat. Terkait pembangunan ekonomi, Saleh mengatakan, Presiden Prabowo diharapkan dapat memacu upaya pembangunan UMKM dan ekonomi kreatif. Menurutnya, perhatian dan penanganan khusus sangat diperlukan di bidang ini. Apalagi, kontestasi di bidang ekonomi semakin terasa. “Teknologi digital membuat nilai kompetisi semakin ketat. Perkembangan e-commerce menyebabkan tidak ada lagi batas ruang dan waktu di dalam berdagang. Barang tidak perlu dibawa ke pasar. Cukup disusun dan ditumpuk di gudang. Para pembeli ditawari secara online. Sementara barangnya, diantar langsung ke alamatnya…
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti tingginya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Fikri mengusulkan sejumlah poin rasionalisasi agar BPIH dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta. Fikri yang juga anggota Panja Haji DPR menekankan pentingnya meringankan beban jamaah haji di tengah kondisi ekonomi yang sulit. “Penyelenggaraan ibadah haji harus lebih baik, dan biayanya harus dibuat seringan mungkin bagi masyarakat yang sedang sulit ekonomi,” tegasnya. Beberapa poin rasionalisasi yang diusulkan Fikri di antaranya terkait biaya penerbangan. Fikri…
Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menegaskan dukungannya dalam mengawal kebijakan fiskal berkeadilan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Menurut Nurwayah, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi kenaikan PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah merupakan langkah bijak yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat. “Kami mengapresiasi kebijakan ini karena kebutuhan pokok seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, serta angkutan umum tetap bebas dari PPN. Ini adalah wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat…
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa biaya haji tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta per jamaah. Hal ini didasarkan pada hasil telaah Komisi VIII terhadap usulan pemerintah terkait rata-rata biaya haji untuk musim 1446 Hijriah/2025 Masehi. “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jamaah haji,” ujar Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di Kompleks Parlemen, Jakarta,…
Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, ini membahas komponen biaya kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam rapat tersebut, Abdul Wachid menyoroti pentingnya peninjauan menyeluruh terhadap komponen biaya haji, termasuk penerbangan, katering, dan pemondokan. Ia menekankan perlunya perhitungan yang realistis agar jamaah tidak terbebani secara berlebihan. “Kita harus menggali lebih dalam terkait skema 70-30 atau 60-40. Semua harus dihitung…
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia mengungkapkan adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di level Pemda. Praktik tersebut dinilai merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK. “Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini…
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menargetkan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN rampung pada 2025. Revisi UU ASN ini dalam rangka untuk menciptakan sistem merit pada ASN yang merata secara nasional. Salah satu usulan sistem merit ASN yang akan dibahas dalam Revisi UU ASN ini, yaitu mutasi ASN bisa dilakukan secara nasional. Ketentuan ini, ujar dia, akan berlaku minimal bagi eselon tingkat II di seluruh Indonesia. Agar bisa dimutasi secara nasional, Rifqi mengatakan setiap eselon II akan dialihkan menjadi ASN pemerintah pusat. “Mulai dari eselon II ke atas akan menjadi ASN…
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya akan mendorong paket undang-undang politik atau yang lebih dikenal sebagai omnibus law politik. “Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dan Badan Legislasi DPR untuk menyusun, salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan omnibus law politik,” ujar Rifqi dalam konferensi pers Komisi II DPR, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Terkait muatan dari omnibus tersebut, Rifqi mengatakan Komisi II akan memperdalamnya setelah masa sidang DPR dimulai pada akhir Januari 2025 nanti. “Secara garis besar kira-kira omnibus law politik itu adalah satu paket undang-undang yang…
© Politikparlemen.co