Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan penanganan serta pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal, termasuk di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang masih membutuhkan dukungan anggaran untuk melanjutkan proses pemulihan.
“Hari ini saya mendengar ada Menteri ATR/BPN juga datang ke daerah Agam untuk membantu melakukan penyelesaian bencana-bencana yang ada. Kami pernah meminta tambahan untuk Aceh misalnya, sekarang juga untuk Agam juga saat ini sudah dilakukan pemerintah melalui tambahan anggaran,” ujarnya kepada Politikparlemen.co saat mengikuti kunjungan kerja spesifik di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa daerahnya menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak bencana cukup berat di Sumatera Barat. Proses pemulihan saat ini masih berlangsung dengan dukungan TKD tambahan dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemkab Agam juga telah menggunakan dukungan TKD untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah infrastruktur terdampak bencana.
Namun, Benni mengungkapkan kebutuhan pemulihan masih besar, sementara kemampuan fiskal daerah pada 2027 terbatas. Kondisi itu antara lain berdampak pada kemampuan daerah membiayai perbaikan jalan dan jembatan yang belum sepenuhnya pulih.
“Yang pertama, kami laporkan bahwa kabupaten Agam memang termasuk bencana yang paling berat di Sumatera Barat. Ini kita sekarang sedang melaksanakan recovery dengan dana TKD tambahan. Namun, sekarang kan, untuk 2027 itu TKD kita tetap turun. Jadi sementara, bencana kita masih banyak, susulan terus terjadi jadi jalan-jalan, jembatan masih belum sempurna semuanya. Jadi kami berharap masih ada dana TKD tambahan,” ujar Benni.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dede menekankan dukungan anggaran harus diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang langsung menyangkut kehidupan warga. Salah satu prioritasnya ialah memastikan masyarakat terdampak tidak berbulan-bulan tinggal tanpa hunian yang layak.
“Nah, prinsip dasar utama jangan biarkan masyarakat tidak memiliki tempat tinggal yang layak selama berbulan-bulan. Nanti itu harus diselesaikan. Saya masih ingat di dapil saya sendiri di Cisarua, itu yang keluarga terkena longsor, sampai sekarang masih belum dapat relokasi tanah,” kata Legislator dapil Jawa Barat II itu.
Dede menilai persoalan administrasi maupun status aset tidak semestinya membuat proses penanganan masyarakat terdampak bencana berlarut-larut. Menurutnya, berbagai skema dapat ditempuh pemerintah untuk mempercepat penyediaan tempat tinggal, termasuk melalui relokasi maupun pemanfaatan sementara aset yang tersedia.
“Tanah yang disiapkan, itu tidak mau dipinjamkan dengan alasan karena sudah masuk dalam aset negara yang harus melakukan pelaporan terhadap Menteri Keuangan dan sebagainya. Tapi menurut saya nomor satu yang harus kita tolong adalah rakyat terlebih dahulu,” tegasnya.
Karena itu, Dede mendorong pemerintah pusat dan daerah mencari skema penyelesaian yang paling memungkinkan agar kebutuhan masyarakat terdampak tidak terhambat persoalan administratif.
“Jadi apakah bentuknya relokasi, apakah sewa pakai atau apapun juga, negara melalui pemerintah dan pemerintah daerah itu harus segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan bencana alam. Itu kita apresiasilah apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat,Kabupaten dan Pemerintah Pusat,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
