Peredaran narkotika di Bali dinilai semakin dekat dengan lingkungan masyarakat. Kondisi ini terlihat dari banyaknya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika hingga keterlibatan masyarakat lokal dalam perkara narkoba.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta dalam Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali, Jumat (25/9/2026). Pertemuan yang membahas sinergitas aparat penegak hukum (APH) di Bali tersebut dihadiri Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepala BNN Provinsi Bali.
“Narkoba sudah masuk gang, bukan masuk banjar (setingkat RW) lagi (tapi) sudah udah masuk gang! Ini persoalan yang serius menurut saya di Bali,” ujar Legislator dapil Bali itu seraya mencontohkan laporan yang diterimanya.
Nyoman juga menyinggung pengamatannya saat beberapa kali mengunjungi Lapas IIA Kerobokan Bali. Ia melihat adanya perubahan yang menghuni Lapas tersebut yang sebagian besar adalah pelaku penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, saat dirinya sebagai Anggota DPRD Bali, Lapas tersebut banyak dihuni oleh warga negara asing dan orang dari luar Bali, kini semakin banyak pelaku yang berasal dari masyarakat lokal.
“Sekarang pelakunya sudah (orang Bali misalnya bernama) Nyoman, Made, Sang, Dewa, Cokorda. Jadi ada situasi perubahan luar biasa,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Data Polda Bali menunjukkan, sepanjang 2026 terdapat 1.073 tersangka kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 993 orang atau 92,5 persen merupakan WNI, sedangkan WNA tercatat 80 orang atau 7,5 persen.
Melihat kondisi tersebut, Nyoman meminta aparat memperkuat langkah pencegahan, terutama melalui edukasi kepada generasi muda. Menurutnya, pendekatan edukatif perlu dilakukan lebih masif untuk mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Saya minta kepada pihak kepolisian, pihak BNN terutama agar lebih masif melakukan kegiatan edukatif terutama sekali di kalangan anak muda tentang bahaya hidup dengan narkoba, bahayanya narkoba,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas turut menyoroti tantangan pencegahan narkoba di Bali yang memiliki mobilitas orang asing sangat tinggi. Ia menilai keterbatasan anggaran menjadi salah satu persoalan dalam memperkuat upaya pencegahan oleh BNNP Bali.
Kepala BNNP Bali menjelaskan kerentanan tersebut tidak terlepas dari kondisi geografis dan tingginya aktivitas pariwisata di Bali. Bali disebut memiliki posisi sebagai end user dalam jaringan narkotika nasional.
BNNP Bali telah memetakan sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan narkoba, yakni Tuban, Kuta, Pemogan, Sesetan, dan Pemecutan Kelod. Selain itu, terdapat 72 desa berstatus waspada, 173 desa siaga, dan 471 desa aman. Namun, BNNP Bali menegaskan pemetaan tersebut merupakan indeks kawasan rawan narkoba yang disusun bersama BRIN dan masih menggambarkan fenomena seperti gunung es.
“Jadi yang dilaporkan saja pak, masih banyak ternyata Anak anak muda yang menurut Surat edaran Mahkamah Agung Yang di bawah ketentuan itu. Kita wajibkan lakukan rehabilitasi,” jelas Putu.
Kepala BNNP Bali menyampaikan penanganan tersebut mengacu antara lain pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
BNNP Bali memiliki dua sarana rehabilitasi pemerintah, yakni di Bangli dan Badung. Sementara dari sisi pencegahan, BNNP Bali menjalankan edukasi melalui sekolah dan perguruan tinggi, termasuk tes urine serta pendekatan kreatif yang menyasar generasi muda.
