Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan selama hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu terus dilanjutkan dan diperkuat. Sejumlah program, seperti transformasi digital pendidikan, revitalisasi sekolah rusak, serta peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap, dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
Hal tersebut disampaikan Hetifah kepada Politikparlemen.co sesaat sebelum mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, pidato Presiden pada momentum tersebut menjadi penting untuk melihat capaian program pemerintah sekaligus arah kebijakan yang akan dilaksanakan ke depan.
“Untuk 2027, mudah-mudahan hal-hal yang belum tuntas akan terus diperbaiki kembali. Kami tentu saja di DPR RI maupun DPD RI akan juga secara aktif melakukan fungsi, baik legislasi maupun fungsi pengawasan, yang akan membantu agar program dan visi-visi tersebut bisa terlaksana,” ujar Hetifah.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan perhatian pemerintah terhadap pendidikan selama hampir dua tahun terakhir terlihat dari sejumlah program yang menyentuh berbagai aspek. Transformasi digital pendidikan, revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap menjadi sejumlah hal yang perlu terus dikawal agar pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Hetifah, capaian tersebut sekaligus harus menjadi pijakan untuk memperbaiki berbagai persoalan pendidikan yang belum terselesaikan. Pemerintah dan DPR perlu memastikan kebijakan pendidikan tidak berhenti pada program, tetapi berkelanjutan dan memiliki dasar kebijakan yang kuat.
Dalam konteks legislasi, Hetifah menilai penyelesaian revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi salah satu agenda penting pada tahun ini. Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat segera dituntaskan sehingga berbagai kebijakan positif di bidang pendidikan memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
“Apalagi tahun ini kita berharap Undang-Undang Sisdiknas yang sedang direvisi akan diselesaikan. Tentu pidato hari ini akan sangat penting sekali untuk memayungi hal-hal positif agar bisa mendapatkan satu posisi hukum yang lebih kuat lagi,” katanya.
Hetifah menambahkan, evaluasi terhadap pembangunan pendidikan juga harus diarahkan pada persoalan pemerataan. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan upaya memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu, terlepas dari kondisi ekonomi maupun latar belakang keluarganya.
Ia menilai agenda pemerataan tersebut menjadi penting dalam menyusun kebijakan pendidikan pada tahun-tahun mendatang, termasuk melalui berbagai program pemerintah yang menyasar kelompok masyarakat rentan. “Tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang putus sekolah lagi atau tidak sekolah dan wajib belajar akan kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” ujar Hetifah.
Ia menegaskan, DPR melalui fungsi legislasi dan pengawasan akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar target pembangunan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan demikian, perhatian terhadap pendidikan selama hampir dua tahun pemerintahan dapat dilanjutkan dengan penyelesaian berbagai pekerjaan rumah dan penguatan kebijakan pada 2027.
“Jadi, apa pun kondisi dan latar belakang keluarga, di mana pun mereka tinggal, itu harus mendapatkan hak-hak pendidikannya atas pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” pungkasnya.
