Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro menegaskan menjaga marwah lembaga perwakilan dan kehormatan anggota dewan merupakan kewajiban yang melekat pada MKD DPR RI. Ia menyatakan kewajiban tersebut memerlukan kesamaan persepsi dengan aparat penegak hukum, sehingga MKD DPR RI memperkuat kolaborasi dengan jajaran Kepolisian.
Hal tersebut disampaikannya usai Seminar MKD DPR RI bertema “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Seminar tersebut diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD beserta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, bersama jajaran Kepolisian Resor Brebes, perangkat daerah Kabupaten Brebes, tokoh masyarakat, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan.
Agung menjelaskan MKD DPR RI memiliki tugas dan kewenangan melakukan penyelidikan dan verifikasi atas setiap pengaduan terhadap anggota dewan sebagaimana diatur Undang-Undang MD3. Ia menyampaikan pengaduan tersebut dapat disampaikan masyarakat melalui loket pengaduan yang tersedia di DPR RI.
Menurutnya, tugas menjaga marwah lembaga tidak terlepas dari pelaksanaan tiga fungsi dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Dari konteks tiga fungsi kewenangan ini, Mahkamah Kehormatan ada satu kewajiban menjaga marwah lembaga DPR dan juga kehormatan anggota. Supaya ada persepsi yang sama dengan jajaran penegak hukum di Polri, kami hari ini bertemu melakukan seminar kemudian ada kesepakatan untuk berkolaborasi,” ujar Agung di Teras Padi Musim Semi, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Ia memaparkan MKD DPR RI mengemban tugas pengawasan terhadap 580 anggota DPR RI yang berasal dari latar belakang keluarga, adat istiadat, dan budaya yang berbeda-beda. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut MKD DPR RI membangun kerja sama lintas lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Tidak mungkin Mahkamah Kehormatan ini melakukan pengawasan sendirian. Maka perlu kita jalin koordinasi, kerja sama, kolaborasi yang baik dengan jajaran Polri untuk bagaimana kita menjaga bersama-sama marwah DPR RI,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Agung menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan pada masa reses, yakni periode ketika anggota dewan tidak menjalani persidangan di Gedung DPR RI dan turun langsung ke daerah. Menurutnya, pelaksanaan tugas kedewanan di luar gedung parlemen tersebut merupakan jawaban atas tuntutan rakyat. Ia menambahkan kerja sama antara MKD DPR RI dan jajaran Kepolisian telah terjalin sejak lama.
Melalui forum tersebut, MKD DPR RI mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman antarlembaga dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga perwakilan rakyat.
