Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Marwan memaparkan, Komisi VIII DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi penggunaan anggaran negara agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat membuka Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
“Komisi VIII DPR RI mendapat mandat pengawasan anggaran sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi dan pengawalan kedaulatan rakyat yang memberikan kewenangan penuh untuk membahas, memberikan persetujuan, dan mengawasi setiap rupiah yang dialokasikan anggaran fiskal agar dipergunakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Marwan.
Dalam rapat tersebut, Marwan menjelaskan bahwa pembahasan anggaran tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari pendalaman anggaran bersama pejabat eselon I mitra kerja Komisi VIII DPR RI yang telah dilakukan pada 11–13 Juni 2026.
Diketahui, Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp87,6 triliun dengan tambahan anggaran Rp41,5 triliun. Kementerian Sosial mengusulkan anggaran Rp84,7 triliun dengan tambahan Rp22,4 triliun. Sementara Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan anggaran Rp1,9 triliun dengan tambahan Rp1,8 triliun.
Adapun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan anggaran Rp187,2 miliar dengan tambahan Rp392,4 miliar. BPJPH mengusulkan anggaran Rp327,6 miliar dengan tambahan Rp1,3 triliun, sedangkan BNPB mengusulkan anggaran Rp500,1 miliar dengan tambahan Rp941,4 miliar.
Menanggapi itu, Marwan menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI berkepentingan memastikan postur anggaran seluruh mitra kerja disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menghasilkan dampak yang terukur.
Postur anggaran yang dimaksud mencakup sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, penanggulangan bencana, serta jaminan produk halal.
“Benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, tepat sasaran serta mampu menghasilkan dampak yang terukur terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Maka dari itu, Komisi VIII DPR RI meminta para menteri dan kepala badan menjelaskan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan anggaran tahun 2027. Selain itu, komisi VIII juga meminta penjelasan mengenai pagu indikatif yang diterima masing-masing kementerian/lembaga dan penerjemahannya ke dalam program prioritas.
Marwan juga meminta penjelasan terkait perbandingan pagu indikatif tahun 2027 dengan alokasi anggaran tahun 2026, termasuk implikasinya terhadap pencapaian target kinerja dan pelayanan publik apabila terjadi kenaikan maupun penurunan anggaran.
“Komisi VIII DPR RI ingin memastikan bahwa setiap program memiliki indikator yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Marwan.
