Presiden Prabowo Subianto menyoroti isu ketimpangan akses pembiayaan di sektor perbankan nasional yang dinilainya masih belum berpihak kepada rakyat kecil. Berdasarkan laporan yang ia terima, masih kerap ditemui masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil yang membayar bunga kredit lebih tinggi dibanding kelompok pengusaha besar yang selama ini menikmati akses pembiayaan lebih mudah.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu penegasan paling kuat dari pemerintah mengenai arah kebijakan ekonomi yang ingin lebih menekankan pemerataan akses modal dan perluasan kesempatan usaha bagi masyarakat kecil saat menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Di tengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, dirinya menilai demokrasi ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan kelompok usaha besar yang selama ini telah mapan. Apalagi, nilainya, pola penyaluran kredit selama ini masih terlalu terkonsentrasi kepada pengusaha besar yang sudah lama memperoleh dukungan pembiayaan dari perbankan pemerintah.
Sementara itu, pengusaha baru, UMKM, dan masyarakat kecil justru menghadapi hambatan akses modal serta bunga pinjaman yang lebih mahal. Prabowo bahkan secara langsung meminta bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengubah pola kebijakan pembiayaan mereka agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
“Saya perintahkan bank-bank pemerintah, robah, turunkan bunga-bunga untuk rakyat miskin,” ujarnya.
Perlu diketahui, isu ini mencerminkan persoalan lama dalam sistem pembiayaan nasional, di mana kelompok usaha besar umumnya dinilai lebih mudah memperoleh kredit karena memiliki aset, jaminan, dan rekam jejak bisnis yang kuat. Di sisi lain, pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah kerap menghadapi risiko bunga lebih tinggi karena dianggap memiliki tingkat risiko kredit yang lebih besar.
Dalam konteks tersebut, dirinya mendorong agar bank-bank pemerintah tidak hanya mengejar aspek komersial, tetapi juga menjalankan fungsi pembangunan dan pemerataan ekonomi. Baginya, pengusaha besar seharusnya sudah memiliki kemampuan memperoleh pendanaan dari berbagai sumber pembiayaan lain tanpa terus bergantung pada fasilitas kredit pemerintah.
Ia juga mengaitkan isu pembiayaan dengan upaya menciptakan lebih banyak pengusaha baru di Indonesia. Menurutnya, akses modal yang lebih adil akan membuka peluang tumbuhnya pelaku usaha baru yang mampu memperkuat struktur ekonomi nasional.
“Memberi kesempatan ekonomi untuk tumbuh jadi pengusaha-pengusaha yang kuat. Untuk tumbuh jadi pengusaha-pengusaha yang kuat, pengusaha-pengusaha yang baru,” ujarnya.
Di tengah perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian pasar internasional, keberpihakan terhadap sektor UMKM dinilai menjadi salah satu kunci menjaga daya tahan ekonomi domestik. Selama ini, UMKM menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, namun masih menghadapi persoalan klasik berupa keterbatasan modal, rendahnya akses pembiayaan formal, dan tingginya biaya pinjaman.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menekankan pentingnya kebijakan ekonomi yang memberi perlindungan lebih besar kepada masyarakat kecil dan sektor usaha rakyat. DPR, terangnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan pemerintah benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menutup pernyataan, Puan menegaskan pertumbuhan ekonomi ke depan tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau keuntungan korporasi besar, melainkan juga dari seberapa luas masyarakat kecil memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan naik kelas dalam sistem ekonomi nasional.
