Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti minta kasus kekerasan pada anak dan balita yang dilakukan oleh tempat penitipan anak (Daycare) Little Aresha di Yogyakarta diusut hingga tuntas. Termasuk menonaktifkan CD (penasihat Yayasan Daycare) tersebut yang juga sebagai dosen salah satu perguruan tinggi negeri, sekaligus seorang hakim aktif.
“Atas nama pribadi maupun Komisi X DPR RI dan Anggota DPR RI Dapil DIY, saya menyampaikan keprihatinan mendalam dengan adanya kekerasan pada anak-anak di Daycare Little Aresha. Ini sebuah kejadian yang memilukan karena korban anak-anak dan balita jumlahnya cukup banyak,” ujar My Esti Wijayanti dalam pesan singkatnya, Kamis (30/4/2026).
Dijelaskannya, sebagai politisi yang berasal dari Daerah pemilihan Yogyakarta pihaknya juga mengawal langsung penanganan kasus tersebut. Ia berharap kasus tersebut diusut hingga tuntas, pelaku juga harus mendapat hukuman setimpal, agak menimbulkan efek jera.
My Esti juga mendesak pihak kampus segera menonaktifkan CD sebagai dosen perguruan tinggi yang juga menjabat sebagai penasihat (kepala yayasan) daycare tersebut . Ini sebagai langkah antisipasi jika yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, karena akan ada proses hukum yang dijalani. Bahkan, untuk Tenaga pendidik yang terlibat, Esti berharap diberikan hukuman tambahan.
“Hukuman, terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh, bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham. Apalagi seorang dosen dan aparat penegak hukum yang seharusnya lebih memahami aturan. Maka ketika dia terlibat, maka mau tidak mau harus bertanggung jawab lebih besar dari pada yang lain, karena akademisi seharusnya lebih memahami itu,” paparnya.
Lebih lanjut, Politisi dari fraksi PDI-Perjuangan ini menilai penanganan kasus kekerasan Daycare Little Aresha ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Tetapi juga harus memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.
Bahkan menurutnya, hal itu bukan hanya sebagai perkara pidana terhadap individu pelaku, tetapi sebagai indikator bahwa sistem perlindungan anak di sektor layanan pengasuhan belum maksimal. Esti juga mengungkap dampak yang dialami korban berdasarkan informasi dari orang tua mereka.
“Korban mengalami kekerasan fisik maupun mental yang cukup serius. Bahkan ada yang sudah sangat nampak dampak traumanya. Termasuk secara fisik ada dampak pada korban yang tidak tumbuh kembangnya tidak sesuai,” tambahnya.
Kepada Esti, sejumlah orang tua korban menyampaikan langsung kondisi anak-anak mereka. Banyak anak dilaporkan mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia, bronkitis, infeksi kulit (gatal), infeksi saluran kemih (ISK), hingga stunting dan keterlambatan tumbuh kembang.
“Kondisi ini diduga akibat selama berada di daycare anak-anak tidak mendapatkan asupan gizi yang memadai, mengalami dehidrasi, serta ditempatkan di ruang yang lembab, sempit, dan tidak layak,” tambahnya.
Sambil menangis, para orang tua korban juga mengungkapkan rasa bersalah kepada anak-anak mereka, sekaligus kemarahan atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh para pengasuh. Menurut Esti, para orang tua pun berharap dengan sangat agar seluruh video yang beredar di media sosial dapat segera diturunkan (take down).
