Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa kecelakaan kereta api di Bekasi Timur harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian dan perhubungan, khususnya terkait keberadaan perlintasan sebidang yang dinilai masih menjadi titik rawan di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Dialektika yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Lasarus mengawali pernyataannya dengan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia mewakili pimpinan dan seluruh anggota Komisi V DPR RI turut berbelasungkawa kepada para korban meninggal dunia serta mendoakan kesembuhan bagi korban luka.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi V, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban yang meninggal dunia, serta kepada korban luka berat maupun ringan, semoga segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses evakuasi serta penanganan pascakecelakaan agar operasional kereta api dapat segera kembali normal. Menurutnya, moda transportasi kereta api memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat sehingga gangguan operasional harus segera diatasi secara maksimal.
Lebih jauh, Lasarus menyoroti akar persoalan dari kecelakaan tersebut yang disebut bermula dari tabrakan di perlintasan sebidang. Ia mengingatkan bahwa Komisi V selama ini telah berulang kali mengingatkan pemerintah terkait tingginya risiko perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga atau tidak resmi.
“Kita sudah mengingatkan bahwa perlintasan sebidang itu sangat berbahaya dan telah berkali-kali memicu kecelakaan kereta api di negeri ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kecelakaan di Bekasi dipicu oleh kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang tanpa pengamanan, yang kemudian menyebabkan tabrakan dengan kereta api dan berujung pada kecelakaan lanjutan dengan korban jiwa serta luka-luka.
Menurut Lasarus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem keselamatan perkeretaapian di Indonesia masih memiliki celah serius yang perlu segera dibenahi. Ia menekankan bahwa secara ideal, jalur kereta api harus steril dari segala bentuk hambatan.
“Seharusnya jalur kereta api itu clear and clean, tidak boleh ada hambatan apapun. Di banyak negara lain, kondisi seperti ini tidak ditemukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang di Indonesia, termasuk yang tidak resmi atau liar, yang jumlahnya mencapai ribuan dan tersebar di berbagai daerah. Keberadaan perlintasan ini dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Perlintasan sebidang yang tidak dijaga, bahkan yang liar, ini jumlahnya sangat banyak dan menjadi potensi kecelakaan jika tidak segera ditangani,” lanjutnya.
Untuk itu, Lasarus mendesak pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perkeretaapian nasional, termasuk percepatan penataan dan penghapusan perlintasan sebidang yang berisiko tinggi. Ia menilai langkah tersebut penting guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara kementerian, operator perkeretaapian, serta aparat penegak hukum dalam memastikan keselamatan transportasi publik. “Cukuplah kejadian ini dan yang telah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai peristiwa serupa kembali terulang,” pungkasnya.
