Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Program Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Cianjur pada 4 September 2026 dan di Kota Bogor pada 7 September 2026. Dalam monitoring tersebut, Endang melakukan pengecekan langsung terhadap timbangan beras serta kualitas komoditas yang disalurkan kepada masyarakat.
Hasilnya menunjukkan bahwa setiap karung bantuan telah sesuai dengan ketentuan, yakni 10 kilogram, dengan kualitas beras yang dinilai baik, bersih, dan memiliki aroma yang wangi sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat.
Untuk dikatahui, Program Bantuan Pangan di Provinsi Jawa Barat sendiri menjangkau 6.039.551 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Di Kota Bogor terdapat 92.499 PBP, sedangkan di Kabupaten Cianjur sebanyak 398.028 PBP yang menerima bantuan beras melalui program pemerintah.
Meski pelaksanaan distribusi berjalan lancar, Endang menemukan persoalan mendasar terkait akurasi data penerima bantuan. Di berbagai lokasi, masih terdapat warga yang secara ekonomi layak menerima bantuan, namun tidak terdaftar sebagai penerima manfaat akibat ketidaksesuaian data desil dengan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, ditemukan pula masyarakat yang tercatat pada desil yang memenuhi syarat, tetapi tidak memperoleh barcode atau wesel untuk pengambilan bantuan. Hasil monitoring juga menunjukkan adanya perbedaan mutu beras antara Bulog Cianjur dan Bulog Bogor.
Menurut Endang, kualitas beras di Kabupaten Cianjur dinilai lebih baik karena melibatkan hasil produksi petani lokal serta didukung potensi daerah sebagai lumbung pangan dengan varietas khas Pandan Wangi. Sementara itu, kualitas beras di Kota Bogor masih layak dikonsumsi, namun dinilai belum sebaik yang ditemukan di Kabupaten Cianjur.
“Hasil monitoring kami menunjukkan bahwa kualitas beras dan kesesuaian timbangan sudah sangat baik. Namun, persoalan terbesar yang masih harus segera dibenahi adalah validitas data penerima. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak memperoleh haknya hanya karena kesalahan pendataan. Ke depan, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tegas Endang dalam keterangannya pada Politikparlemen.co, Selasa (8/9/2026).
Sebagai tindak lanjut hasil monitoring tersebut, Endang mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data penerima bantuan melalui percepatan verifikasi dan validasi data, sinkronisasi basis data antar kementerian dan lembaga, pelibatan pemerintah desa dan kelurahan dalam proses verifikasi, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, serta pemanfaatan sistem digital untuk pembaruan data secara real-time.
Selain itu, khusus untuk Kabupaten Cianjur, Endang mengusulkan pembangunan gudang Bulog baru di wilayah Cianjur Selatan guna mendukung penyerapan hasil panen dan memperlancar distribusi bantuan pangan kepada masyarakat.
Endang menegaskan bahwa Program Bantuan Pangan merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi masyarakat rentan. Oleh karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari kualitas beras maupun kelancaran distribusi, tetapi juga harus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
