Kebutuhan tenaga pendidik dan pelayan keagamaan Katolik di berbagai daerah perlu dihubungkan dengan kapasitas perguruan tinggi keagamaan. Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia (STP-IPI) Malang dinilai memiliki peluang untuk berperan lebih luas dalam menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan daerah, termasuk wilayah terpencil.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih aktif dengan memetakan kebutuhan tenaga pendidik agama Katolik di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut dapat dilanjutkan melalui kerja sama dengan STP-IPI untuk membuka akses pendidikan bagi putra-putri daerah.
“Pemerintah daerah atau pemerintah provinsi bisa memprediksi kebutuhan guru agama Katolik. Kemudian bisa membuat MoU dengan sekolah ini, mengirimkan anak-anak daerahnya untuk belajar di Malang dan memberikan beasiswa,” ujar Hetifah dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke STP-IPI Malang, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).
Menurut Hetifah, pola tersebut dapat menjadi salah satu cara memperluas manfaat pendidikan STP-IPI ke berbagai wilayah. Mahasiswa dari daerah dapat dipersiapkan untuk kembali berkontribusi sesuai kebutuhan masyarakat di daerah asalnya.
Hetifah juga melihat peluang bagi STP-IPI untuk menjangkau calon mahasiswa dari wilayah terpencil dan masyarakat adat. Ia menilai keterbukaan kampus perlu diikuti dengan penguatan informasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Daerah-daerah terpencil, termasuk anak-anak masyarakat adat, apakah sekolah ini juga terbuka untuk mereka? Dan ternyata memang terbuka. Tantangannya mungkin bagaimana informasi ini bisa sampai kepada mereka dan kemudian bisa ada kemungkinan MOU,” katanya.
Gagasan tersebut mendapat penguatan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti yang turut mendorong STP-IPI membangun nota kesepahaman dengan pemerintah daerah, terutama daerah yang memiliki kebutuhan tenaga pendidik agama Katolik. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat diarahkan pada pengiriman guru untuk menempuh pendidikan sarjana maupun magister di STP-IPI.
“Saya juga berharap ada nota-nota kesepahaman dengan pemerintah daerah, barangkali yang mayoritas beragama katolik. Tidak ada salahnya untuk Bapak berkreatifitas disitu, (daerah) mengirim guru-guru untuk menempuh kesarjanaan atau S2 atau disini,” ujar Haeny.
STP-IPI memiliki tiga program studi, yakni S1 Pendidikan Keagamaan Katolik, S1 Pelayanan Pastoral, dan S2 Pastoral. Program Pendidikan Keagamaan Katolik diarahkan untuk menyiapkan calon guru agama Katolik, sedangkan Program Pelayanan Pastoral juga memiliki perhatian terhadap pendampingan anak-anak berkebutuhan khusus.
Peran STP-IPI dalam menjangkau daerah juga memiliki basis pengalaman kelembagaan. Ketua STP-IPI Yohanes Subasno menjelaskan, lembaga tersebut pernah memiliki 16 filial yang tersebar di 14 provinsi, termasuk Dili, Timor Leste, sebelum filial-filial tersebut berkembang menjadi institusi pendidikan tersendiri.
Dari sisi pemerintah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama menyatakan dukungan terhadap pengembangan perguruan tinggi keagamaan Katolik. Dukungan tersebut mencakup sarana dan prasarana, Kartu Indonesia Pintar, beasiswa prestasi, Bantuan Operasional Pendidikan, serta dukungan bagi dosen yang melanjutkan pendidikan doktoral.
Kolaborasi antara STP-IPI, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus menjawab kebutuhan tenaga pendidik agama Katolik di berbagai wilayah. Skema tersebut juga dapat membuka kesempatan bagi putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan dan kembali memberikan pelayanan di daerah asalnya.
