JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, , mengapresiasi meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil survei terbaru Litbang Kompas.
Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tercatat mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Menurut Sari, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam berbagai aspek, mulai dari pelayanan masyarakat, penegakan hukum, hingga kehadiran aparat di tengah masyarakat.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Sari, Sabtu (27/6/2026).
Politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai sejumlah langkah yang dilakukan Polri layak mendapat apresiasi. Komisi III DPR RI, kata dia, mencatat berbagai upaya Polri dalam memberantas judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Polri juga dinilai terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sari menegaskan, ketegasan terhadap oknum aparat yang melakukan pelanggaran juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Sari menilai pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa penguatan regulasi harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” ujarnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Sari, akan terus mendukung penguatan institusi kepolisian agar tren positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Survei Litbang Kompas sendiri dilaksanakan pada 9-18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil survei menunjukkan sebanyak 82,4 persen responden meyakini kinerja Polri akan semakin baik, sementara 12,1 persen menyatakan tidak yakin dan 5,5 persen menjawab tidak tahu. Temuan tersebut menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap Polri terus menguat.
