PT TASPEN (Persero) mencatat sebanyak 99,14 persen peserta pensiun telah menerima Gaji Ke-13 Tahun 2026 pada hari pertama penyaluran yang dilaksanakan pada 2 Juni 2026.
Penyaluran dilakukan kepada sekitar 3,25 juta penerima melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemi Franscis mengapresiasi kinerja perusahaan yang mampu menyalurkan manfaat dengan sangat cepat.
“Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14 persen sudah tersalurkan,” ujar Fary dikutip dari siaran persnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, pencairan tepat waktu menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para pensiunan ASN yang telah mengabdi kepada negara.
Pembayaran Gaji Ke-13 tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, TASPEN melakukan uji petik di seluruh wilayah kerja kantor cabang.
Di wilayah Batam dan Makassar, pengawasan bahkan dilakukan langsung oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
