Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pengembangan Kompleks Candi Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagai destinasi wisata sejarah sekaligus ruang edukasi budaya. Pengembangan kawasan tersebut dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan memperkuat aspek aksesibilitas, amenitas, dan atraksi (3A).
Menurut Fikri, keberadaan situs sejarah tidak cukup menjadi satu-satunya daya tarik wisata. Kawasan Candi Batujaya perlu dilengkapi berbagai kegiatan dan fasilitas yang mampu memberikan pengalaman wisata sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Kalau menjadi destinasi wisata, konsep wisatanya harus memenuhi 3A, yaitu aksesibilitas, amenitas, dan atraksi. Harus ada event-event yang dilakukan juga di sini. Kalau tidak ada event, orang tidak datang,” ujar Fikri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pelestarian dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, aspek atraksi dapat diperkuat melalui penyelenggaraan kegiatan seni, budaya, edukasi, maupun agenda masyarakat secara berkala. Sementara dari sisi amenitas, masyarakat sekitar perlu dipersiapkan agar dapat mengambil manfaat dari aktivitas pariwisata melalui pengembangan UMKM, kuliner, penataan lapak, hingga penyediaan homestay.
“Ini juga menjadi tugas pemerintah di sini untuk memikirkan bagaimana membuat event yang menarik. Kemudian amenitasnya juga perlu disiapkan, termasuk edukasi kepada masyarakat agar siap menerima wisatawan, membuka usaha, atau menyediakan homestay,” katanya.
Adapun dari sisi aksesibilitas, Fikri menilai pembangunan dan peningkatan infrastruktur menjadi tantangan yang membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. Menurutnya, persoalan akses menuju kawasan wisata tidak dapat dibebankan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah semata karena terdapat kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Yang sulit dan tidak bisa dilakukan oleh masyarakat adalah aksesibilitas, seperti jalan dan sebagainya. Ada kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Jangan sampai karena saling mengandalkan, akhirnya kawasan ini tidak berkembang,” tegasnya.
Selain aksesibilitas, Fikri mendorong pembangunan museum dan ruang informasi sebagai bagian dari strategi pengembangan Candi Batujaya. Menurutnya, museum dapat menyajikan informasi mengenai sejarah dan peninggalan arkeologi secara lebih terstruktur sekaligus menjadi bagian dari daya tarik wisata.
Ia menilai museum di daerah dapat dikembangkan dengan mengangkat kekhasan dan autentisitas sejarah setempat. Konsepnya dapat disesuaikan dengan karakter koleksi dan kebutuhan edukasi, baik dalam bentuk museum sejarah, arkeologi, seni, antropologi, maupun museum khusus.
“Museum di daerah bisa dibuat autentik sesuai dengan daerahnya. Kita perlu memikirkan apakah museum sejarah, seni, arkeologi, sains dan teknologi, antropologi, atau museum khusus. Ini penting karena museum juga bisa menjadi andalan wisata,” ujarnya.
Fikri juga mengingatkan agar peningkatan potensi wisata Candi Batujaya diikuti dengan kesiapan tata kelola, khususnya terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kejelasan kewenangan diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan kawasan cagar budaya.
“Budaya ini didesentralisasikan secara konkuren. Ada kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Jangan sampai ada situs di daerah, tetapi pemerintah daerah tidak berani mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki atau merawatnya karena khawatir menjadi temuan,” jelasnya.
Karena itu, Fikri menekankan pentingnya membangun pola sinergi yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya. Dengan sinergi tersebut, potensi Kompleks Candi Batujaya dapat dikembangkan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek pelestarian nilai sejarah dan budaya.
