Ketahanan siber nasional dinilai perlu dibangun sejak tingkat individu dengan memperkuat literasi dan keterampilan digital masyarakat. Karena itu, Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendorong agar edukasi keamanan dan ketahanan siber dapat masuk dalam kurikulum pendidikan.
Menurut politisi dari Fraksi PKB itu, penguatan keamanan siber tidak cukup hanya mengandalkan perangkat keras dan perangkat lunak. Faktor manusia justru menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kemampuan menghadapi, merespons, dan memulihkan diri dari ancaman siber.
“Jadi selain perangkat lunak, perangkat kerasnya itu adalah perangkat hatinya kita, dalam konteks itu adalah manusianya. Bagaimana membangun resiliensi yang berbasis manusianya,” ujar Syamsu saat mengikuti RDPU Panja RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dengan pakar, akademisi, dan LSM di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ia menilai seluruh warga negara perlu memiliki ketahanan siber yang berbasis pada kemampuan personal. Hal itu tidak cukup diwujudkan melalui pengetahuan atau literasi digital semata, tetapi juga harus disertai keterampilan dan kelancaran dalam menggunakan teknologi digital.
Syamsu menekankan, penguatan kemampuan tersebut membutuhkan keberpihakan negara. Karena itu, ia mendorong agar RUU KKS dapat memberikan mandat kepada kementerian dan lembaga terkait untuk membangun ketahanan siber masyarakat secara terintegrasi.
“Bagaimana memberikan mandatori tugas kepada kementerian tertentu, bukan hanya Komdigi, tetapi mungkin kementerian yang lain. Ya, ambil contoh misalnya, ini harus diajarkan berbasis kurikulum,” katanya.
Menurutnya, RUU KKS nantinya dapat menjadi payung bagi lahirnya regulasi turunan yang mengatur kewajiban kementerian dan lembaga, termasuk pembagian tanggung jawab teknis dalam membangun ketahanan siber masyarakat.
“Sehingga di undang-undang ini bisa menjadi payung bagi terbitnya regulasi lain yang mewajibkan bahwa rancangan undang-undang ini menjadi kewajiban bagi seluruh kementerian dan lembaga, kewajiban bagi warga negara Indonesia, tetapi ada pertanggungjawaban teknisnya kementerian mana yang kira-kira bertugas,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Syamsu berharap pendekatan tersebut dapat membuat ketahanan siber tidak berhenti pada pembangunan teknologi, tetapi juga membentuk masyarakat yang memiliki kecakapan untuk menggunakan teknologi secara aman, bertanggung jawab, dan mampu menghadapi berbagai ancaman di ruang digital.
