Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendorong penguatan layanan kesehatan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui revitalisasi fasilitas kesehatan, penambahan alat kesehatan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Dorongan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pada hari ini bagaimana goodwill dari pemerintah Kabupaten Kulon Progo, kepala daerah, yang sudah mengalokasikan hampir Rp14 miliar setiap tahunnya dalam rangka untuk memberikan perlindungan sebagai penerima bantuan iuran yang beralokasi dari APBD Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Ade menilai komitmen tersebut turut tercermin dari capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kulon Progo yang telah mencapai 99,15 persen, dengan tingkat keaktifan kepesertaan sebesar 93 persen dan mencakup lebih dari 455 ribu masyarakat.
“Capaian UHC di Kabupaten Kulon Progo pada hari ini sudah memenuhi kriteria sebesar 99,15 persen, dengan tingkat keaktifan sebesar 93 persen yang sudah meng-cover terhadap lebih dari 455 ribu masyarakat yang ada di Kabupaten Kulon Progo,” tutur Ade.
Menurut Ade, capaian tersebut menunjukkan adanya upaya serius pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin, kurang mampu, dan kelompok rentan. Karena itu, ia mendorong agar komitmen tersebut diikuti dengan dukungan pemerintah pusat untuk semakin memperkuat pelayanan kesehatan di Kulon Progo.
Ade mengusulkan dukungan tersebut diwujudkan melalui program revitalisasi fasilitas kesehatan, tambahan alat-alat kesehatan, hingga beasiswa bagi SDM kesehatan yang berasal dari putra-putri Kulon Progo.
“Reward-nya dalam bentuk program atau revitalisasi atau tambahan alat-alat kesehatan serta beasiswa bagi para sumber daya manusia kesehatan yang berasal dari putra-putri Kulon Progo sendiri,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Di sisi lain, Ade juga menyoroti pentingnya proses cleansing data kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat. Data hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan dirampungkan dan diformulasikan menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menjelaskan pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai sumber, mulai dari tingkat keluarga yang dihimpun melalui RT dan RW, data kependudukan Dukcapil, hingga data Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan kondisi kependudukan, termasuk kelahiran dan kematian, dapat tercatat secara akurat.
“Oleh karena itu, pada hari ini kita bermaksud dan bertujuan agar proses ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan pembaharuan data juga dilakukan setiap bulannya,” ujar Ade.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ernawati Sukeksi, mengatakan pihaknya membantu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK bagi masyarakat yang dinonaktifkan. Proses tersebut dilakukan berdasarkan usulan kalurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinsos PPPA sebelum diterbitkan rekomendasi.
“Untuk masyarakat yang kondisinya urgen, kita layani agar reaktivasi bisa dilakukan hanya dalam hitungan jam ataupun maksimal satu hari atau 24 jam,” kata Ernawati.
Lebih lanjut, Ade meminta Kementerian Kesehatan memberikan perhatian terhadap daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam mengalokasikan APBD untuk jaminan kesehatan masyarakat. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat penting agar komitmen tersebut dapat memberikan dampak lebih besar terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Ia berharap penguatan fasilitas, ketersediaan alat kesehatan, maupun peningkatan kapasitas SDM kesehatan di Kulon Progo dapat terus dikembangkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin optimal.
