Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta data layanan kesehatan yang disampaikan BPJS Kesehatan dicocokkan dengan kondisi faktual di Kota Palangka Raya. Hal itu, untuk memastikan kesesuaian antara rasio dokter, tingkat hunian rumah sakit, serta ketersediaan layanan kesehatan tingkat lanjut dengan kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.
“Tadi saya mempertanyakan laporan dari BPJS Kesehatan. Yang pertama, perbandingannya sekitar satu berbanding dua ribu berapa antara jumlah dokter dengan masyarakat. Itu bagus banget kalau angkanya memang seperti itu,” kata Obon kepada Politikparlemen.co usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Palangka Raya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Obon, Komisi IX perlu melakukan cross-check bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi pelayanan kesehatan di daerah. “Nah, dari yang disampaikan BPJS, kita ingin cross-check dengan pemerintah daerah. Logikanya, kalau tadi laporan dari BPJS Kesehatan betul, dokternya memungkinkan, fasilitas kesehatan memungkinkan, kan tidak perlu lagi adanya fasilitas kesehatan yang lain,” ujarnya.
Apalagi menurutnya, Palangka Raya merupakan barometer layanan kesehatan di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, persoalan yang masih ditemukan di ibu kota provinsi tersebut perlu menjadi perhatian, terlebih kondisi layanan kesehatan di wilayah kabupaten dan daerah pelosok berpotensi menghadapi tantangan yang lebih besar.
Obon juga menyoroti tingkat hunian rumah sakit yang disebut berada di angka 46 persen, sementara secara rasional mencapai 76 persen. Selain itu, ia meminta perhatian terhadap layanan kesehatan tingkat lanjut untuk memastikan kapasitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyampaikan kebutuhan penambahan fasilitas puskesmas yang dapat memberikan layanan rawat inap. Menurut Obon, kebutuhan tersebut penting, mengingat masih terdapat wilayah yang berjarak cukup jauh dari fasilitas kesehatan terdekat.
“Ya, tadi ada disampaikan harapan dari wali kota agar ada penambahan fasilitas puskesmas yang bisa rawat inap. Jaraknya, kalau tidak salah, sekitar 20 kilometer atau berapa dari fasilitas kesehatan terdekat. Nah, itu penting banget,” katanya.
Maka dari itu, Obon menegaskan Komisi IX DPR RI akan menindaklanjuti kebutuhan tersebut dengan membahasnya bersama mitra terkait, termasuk Kementerian Kesehatan. “Terus ada fasilitas kesehatan puskesmas sebagai layanan dasar. Nanti kita akan diskusi, kita akan tindak lanjuti, dan kita akan rekomendasikan ke Kementerian Kesehatan,” tutur Obon.
Selain persoalan fasilitas, Obon juga menyoroti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Palangka Raya. Ia menyebut terdapat sekitar 25 ribu peserta yang menjadi persoalan terkait kepesertaan JKN.
Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen bahwa masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan. “Ya, tetapi secara umum bagus. Tadi UHC juga, itu kan masalah di mana-mana. Saya dengar tadi ada 25 ribuan peserta UHC yang menjadi persoalan dan ada komitmen bahwa meskipun kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan karena UHC dinonaktifkan, tetapi bagi peserta yang tidak mampu akan tetap terlayani,” pungkasnya.
