Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menegaskan pentingnya memperkuat kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mendorong perbaikan tata kelola sektor sumber daya alam, khususnya sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bersama perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia wilayah Kaltim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada Kamis (7/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Hanif menilai kinerja Satgas PKH sejauh ini menunjukkan capaian yang positif, terutama dalam upaya penertiban kawasan hutan yang berimplikasi pada peningkatan potensi penerimaan negara. Meski demikian, ia menyoroti masih adanya sejumlah kendala yang perlu segera dibenahi agar manfaatnya dapat lebih optimal.
“Secara umum kita melihat kinerja Satgas PKH sangat baik dan memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun, dari hasil diskusi, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti penarikan denda terhadap pelanggaran yang belum optimal serta kewajiban perpajakan yang belum sepenuhnya tertagih dan disetorkan ke negara,” ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ia juga menambahkan, Komisi XI DPR telah menyampaikan catatan tersebut kepada BPKP secara langsung sekaligus melalui kanal resmi Satgas PKH agar menjadi perhatian serius ke depan. Selain itu, persoalan klasik berupa tumpang tindih data dan perizinan antarinstansi juga dinilai masih menjadi hambatan utama dalam penertiban kawasan hutan.
Demi mengatasi hal tersebut, Hanif mendorong percepatan implementasi kebijakan One Map Policy guna memastikan konsolidasi data yang lebih akurat dan terintegrasi. Dengan adanya satu peta yang menjadi acuan bersama, ujarnya, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih izin yang berpotensi merugikan negara.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tepat sasaran. Hanif menyoroti praktik penggunaan nama masyarakat atau koperasi oleh pihak tertentu sebagai modus untuk menghindari tanggung jawab korporasi. “Kita menitipkan pesan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tepat sasaran, terutama terhadap praktik-praktik yang menyalahgunakan nama masyarakat atau koperasi untuk menghindari kewajiban korporasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hanif mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam penertiban kawasan hutan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Selain membahas kinerja Satgas PKH, Komisi XI DPR juga menyoroti kondisi keuangan daerah di Kalimantan Timur. Legislator Dapil Jawa tengah X ini mengungkapkan adanya ketidakseimbangan antara belanja daerah yang terus meningkat dengan penerimaan yang justru mengalami penurunan. “Kita melihat belanja di Kalimantan Timur tumbuh positif, namun penerimaan daerah justru menurun. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar keseimbangan fiskal tetap terjaga,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi XI DPR mendorong peningkatan pengawasan oleh Kementerian Keuangan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan anggaran di daerah. Pengawasan tersebut dinilai perlu diiringi dengan pendampingan yang lebih intensif agar kualitas belanja daerah dapat meningkat.
Selain itu, Hanif juga menyinggung pentingnya evaluasi dan reformulasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efektif dan tepat sasaran. Ia menyebut, pemerintah pusat telah mulai mengkaji berbagai masukan terkait perbaikan kebijakan tersebut.
“Yang terpenting adalah memastikan belanja daerah benar-benar berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak cukup, tetapi juga harus diikuti dengan pendampingan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menutup pernyataan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Satgas PKH maupun tata kelola keuangan daerah. Ia optimistis, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, kualitas pengelolaan keuangan dan sumber daya alam di daerah dapat semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
