
Anggota komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta KPU mempersiapkan debat capres-cawapres secara matang. Pelaksanaan debat tahun 2019, 2014, 2009 selayaknya dapat menjadi referensi bagi KPU.
“Jika pelaksanaan debat kandidat capres-cawapres 2024 dilakukan dengan format yang berbeda, tentunya hal ini akan menimbulkan persepsi yang bermacam-macam dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Guspardi dalam keterangannya, Senin (3/12/2023).
Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini menilai, kurang elok rasanya jika gelaran debat ini di luar kebiasaan. Ini harus menjadi perhatian dan catatan penting bagi KPU.
Sebagai penyelenggara pemilu, kata politisi PAN ini, KPU harus bekerja secara profesional tanpa melihat sosok kandidat yang akan tampil. Sehingga masyarakat akan mendapatkan khazanah dengan tampilnya masing-masing kandidat pasangan capres-cawapres tersebut.
“Namun begitu, kita tidak boleh pula apriori dan tidak boleh juga over confident terhadap ketiga pasangan capres-cawapres. Bagaimanapun KPU telah menetapkan 3 pasang calon capres-cawapres yang akan bertarung untuk memimpin Indonesia 5 tahun ke depan,” katanya.
“Perlu diingat debat capres-cawapres ini merupakan debat tentang visi dan misi. Jadi, tidak boleh keluar dari ranah yang berkaitan dengan visi dan misi yang akan disampaikan oleh pasangan kadidat itu sendiri,” sambungnya.
Guspardi juga meminta kepada KPU agar dapat mempersiapkan debat ini secara komprehensif. KPU juga diminta tetap mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pelaksanaan debat yang dihelat mulai Desember 2023 ini.
Dengan debat kandidat ini, Guspardi berharap, masyarakat mempunyai ruang untuk mendengar dan menilai gagasan, ide serta visi misi dari ketiga pasang kandidat.
“Debat ini adalah sebuah etalase yang terbaik untuk bisa menilai kualitas pasangan capres dan cawapres. Pada akhirnya masyarakat akan menilai siapa yang layak dan pantas untuk dipilih menjadi pemimpin bangsa kedepannya,” pungkasnya.