Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN mengatakan proses reformasi birokrasi sangat bergantung pada perubahan pola pikir (Mindset) dan komitmen pemipin para Aparatur Sipil Negara (ASN) semua lembaga pemerintahan.
Menurutnya, budaya melayani menjadi elemen dasar dan utama demi terwujudnya reformasi biroksasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini disampaikan Guspardi di hadapan peserta Evaluasi Pemerintahan Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, Senin, 12 Juni 2023.
“Perubahan mindset atau pola pikir dan Komitmen pemimpin serta budaya melayani mesti jadi landasan utama ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat”, ujar Guspardi.
Menurutnya, belum optimalnya implementasi reformasi birokrasi disebabkan masih belum bisa ‘move on’ nya pola pikir birokrat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pola pikir birokrat masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik dan terlihat dari pelayanan yang masih lambat, prosedur pelayanan yang berbelit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga memicu terjadinya praktik Kolusi, Korupsi dan Netotisme (KKN).
“Perubahan mindset demi tercapainya reformasi birokrasi itu harus dimulai dari komitmen pemimpin, sebab setiap perubahan diawali oleh komitmen pimpinan, ujar Politisi Pan itu.
Legislator asal Sumatera Barat ini menggaris bawahi pada hakekatnya ASN mempunyai peran strategis sebagai penggerak inti dalam birokrasi pemerintahan. Maka komitmen dari pemimpin dalam mewujudkan transformasi birokrasi sangat penting. Tanpa komitmen pimpinan, mustahil terjadi perubahan.
“Pemimpin baik di pemerintah pusat atau daerah harus memiliki komitmen yang jelas dalam melakukan transformasi birokrasi, seperti menerapkan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit dan berbelit serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan mentalitas melayani. Komitmen kuat dari pemimpin dipercaya mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerja masing-masing,” kata Guspardi.
Hal ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu program prioritas dari Presiden RI Joko Widodo, dimana saat ini Presiden sudah meluncurkan ‘Core Values ASN Berakhlak’ pada 27 Juli 2021 yang harus dijadilkan fondasi baru bagi seluruh ASN di Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“ASN harus berorientasi kepada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak),” tegas Gaus.
“Oleh karena itu, perubahan perilaku dan pentingnya peran aktif pimpinan akan menjadi kunci utama supaya reformasi birokrasi dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkesinambungan,” tukas dia.
Diharapkan kepada setiap Kepala Daerah dan semua birokrat untuk dapat memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan secara konsisten di daerahnya masing-masing dengan penekanan birokrasi yang berorientasi kepada hasil. Yaitu birokrasi yang dapat menciptakan manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat.
“Bukan sekedar menjalankan birokrasi secara prosedur, proses, dan penyerapan anggaran semata,” tandas Guspardi.
