Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas tempat penitipan anak menyusul insiden kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Pasalnya, kasus kekerasan di daycare sudah sering terjadi.
“Sistem dan pengawasan di tempat penitipan anak atau daycare masih sangat lemah, khususnya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang memiliki tanggung jawab mengurus hal ini,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis kepada Politikparlemen.co, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
“Sudah ada beberapa kali insiden kekerasan pada anak di daycare, tapi kok berulang lagi. Jadi perlu dipertanyakan, bagaimana pengawasan yang dilakukan Kementerian PPPA selama ini?” sambung Politisi Fraksi PKB ini.
Seperti diketahui, kasus kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memantik kemarahan publik. Sebab puluhan anak diduga mengalami perlakuan tidak layak, termasuk dugaan penelantaran hingga pengikatan tangan dan kaki.
“Kasus ini harus menjadi peringatan buat Kementerian dan lembaga terkait karena insiden di Daycare Little Aresha menambah daftar panjang kekerasan di tempat penitipan anak,” ungkap Cucun.
Cucun pun menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang dialami puluhan anak di Yogyakarta tersebut.
“Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini. Dan Negara perlu menjamin perlindungan bagi korban maupun keluarganya, termasuk dari sisi hukum dan pendampingan psikologis karena kekerasan pada anak akan meninggalkan trauma,” jelasnya.
Secara khusus, Cucun menyoroti pengawasan terhadap daycare yang seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah. Terutama instasi yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap perlindungan anak.
“Kasus di Yogyakarta memperlihatkan kegagalan dalam sistem dan pengawasan di sektor pengasuhan. Ini tentang bagaimana Negara mengawasi ruang-ruang perlindungan anak,” ujar Cucun.
Menurut Cucun, fakta adanya puluhan anak yang diduga mengalami kekerasan itu menunjukkan bahwa pengawasan administratif Negara tidak berjalan beriringan dengan pengawasan substansi pengasuhan.
“Kejadian ini harus menjadi peringatan, terutama karena lemahnya pengawasan yang memungkinkan kekerasan di tempat penitipan anak terus berulang terjadi,” tuturnya.
Cucun pun meminta adanya keseriusan pengawasan mengingat kekerasan di daycare yang cukup fatal sudah beberapa kali ditemukan.
Sebelum insiden di Daycare Little Aresha Yogyakarta, kasus serupa pernah terjadi di Daycare Kiddy Depok cabang Pengasinan, Depok, pada Desember 2024. Dalam kasus ini, seorang balita berusia 1 tahun 3 bulan disiram dengan air panas oleh pengasuh di daycare tersebut hingga mengalami luka bakar serius di bahu, telinga, dan punggung.
Lalu pada Agustus 2024, seorang anak berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare di Pontianak dengan modus mulut dilakban serta tidak diberi makan.
Baru-baru ini, Polresta Banda Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan di daycare Baby Preneur Kota Banda Aceh. Ketiga tersangka yang merupakan pengasuh di tempat penitipan anak tersebut diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul secara berulang kali.
“Dan masih banyak lagi kasus kekerasan di daycare. Tapi yang saya heran, setelah kasusnya ramai, lalu seperti tidak ada penanganan lanjutan untuk mencegah kejadian kekerasan berulang lagi,” ucap Cucun.
“Artinya penanganan hanya bersifat kasuistik. Belum ada roadmap yang jelas mengenai sistem fasilitas tempat penitipan anak, terutama dari sisi pengawasan. Begitu ada kasus meledak, baru bergerak cepat,” imbuhnya.
