Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal isu-isu lingkungan strategis, khususnya pengelolaan sampah, limbah, serta perdagangan karbon. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dalam pengantarnya, Sugeng menyampaikan apresiasi atas program-program KLH/BPLH yang telah melibatkan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa penguatan agenda prioritas terkait sampah, limbah, pencemaran udara, perubahan iklim, dan perdagangan karbon harus menjadi fokus dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.
“Komisi XII perlu memastikan bahwa anggaran 2026 sebesar Rp1,39 triliun benar-benar dialokasikan untuk program-program prioritas, terutama pengelolaan sampah, penegakan hukum atas limbah, serta langkah-langkah konkret dalam perdagangan karbon yang kini menjadi perhatian internasional,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia menambahkan, Komisi XII mendukung penuh peran Kementerian Lingkungan Hidup dalam forum internasional, khususnya dalam diplomasi iklim. Isu plastik sekali pakai, pengendalian emisi, dan mekanisme perdagangan karbon dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq memaparkan capaian kinerja keuangan tahun berjalan. Per 2 September 2025, realisasi anggaran KLH/BPLH telah mencapai Rp0,71 triliun atau 66,22 persen dari pagu 2025 sebesar Rp1,079 triliun, dengan proyeksi serapan hingga 99,98 persen di akhir tahun.
Dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNBP), realisasi hingga awal September 2025 tercatat Rp287,77 miliar atau 306,82 persen dari target APBN. KLH/BPLH menargetkan PNBP 2025 bisa menembus Rp500 miliar, antara lain melalui penguatan program berbasis lingkungan.
“Untuk Tahun Anggaran 2026, pagu KLH/BPLH mencapai Rp1,39 triliun, meningkat 29,31 persen dibandingkan 2025. Kami juga mendapat tambahan alokasi Rp195 miliar yang akan digunakan untuk memperluas program prioritas, termasuk pengelolaan sampah, pengendalian limbah, dan inisiatif perdagangan karbon,” jelas Hanif.
Komisi XII memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan lingkungan hidup, agar tidak hanya memperkuat tata kelola nasional tetapi juga meningkatkan kontribusi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim di tingkat global.